
PALEMBANG, Perbuatan Heriadi (47)
yang telah menodai SR (15) hingga hamil lima bulan harus membuatnya mendekam di
sel tahanan Mapolresta Palembang. Heriadi sebelumnya menjadi bulan-bulanan
massa yang marah atas perilakunya yang telah menghamili SR. Ketika hendak
berkunjung ke rumah korban di kawasan 9 Ilir Palembang,
Sumatera Selatan, Heriadi langsung ditangkap
keluarga korban. Petugas Satreskrim Polresta Palembang yang mendapatkan
informasi dari warga jika ada kegaduhan langsung datang ke lokasi dan
mengamankan Heriadi dari amukan massa.
Diungkapkan Heriadi, ia memperkosa SR setelah sebelumnya
mengiming-imingi korban dengan imbalan uang Rp 10.000. Korban yang termakan
rayuan langsung menuruti permintaan dari pedagang pakaian tersebut. “Dianya
mau, jadi saya kasih uang, sudah empat kali dilakukan,” kata Heriadi saat di
Polresta Palembang, Senin (5/10/2018).
Dilanjutkan Heriadi, mengetahui korban
mengandung, ia pun bermaksud hendak datang ke rumah SR untuk bertanggung jawab.
Namun, rupanya massa yang marah sudah menunggu kedatangan Heriadi dan langsung
memukuli tersangka ini. “Biasanya kami lakukan di rumah, saya mau tanggung
jawab tidak tahu kenapa tiba-tiba dipukuli," ujarnya.
Kanit
Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang Ipda Henny
Kritianingsih menjelaskan, saat ini Heriadi telah diamankan untuk dilakukan
pemeriksaan. "Sekarang masih diperiksa, korbannya masih di bawah umur.
Pelaku akan dikenai Undang-Undang Perlindungan Anak," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Nodai Anak di Bawah Umur hingga Hamil dengan Iming-iming Rp 10.000",
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Nodai Anak di Bawah Umur hingga Hamil dengan Iming-iming Rp 10.000",







0 komentar:
Post a Comment