Makassar - Seorang pelajar kelas dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Makassar, inisial AR (12), diamankan Polisi dari Opsnal Polsek Manggala karena diduga terlibat kasus pencurian.
Dia ditangkap di Jalan Inspeksi Pam Batua, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat (2/11/2018) siang.
Kapolsek Manggala, Kompol Hasniati Amir mengatakan pelaku telah melakukan pencurian disebuah rumah kosong milik perempuan bernama Sartika Ariq, pada Selasa, 30 Oktober 2018 lalu.
"Pelaku mencuri barang korban berupa handphone Samsung dan iPhone serta tiga buah jam tangan," ucap Hasniati Amir, sesaat lalu.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah saat kondisi rumah sementara kosong. Awalnya, pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara mengambil kunci pintu rumah korban.
Dimana sebelumnya, pelaku sudah sering kali melihat korban saat menyimpan kunci rumah tersebut saat hendak keluar rumah. Dan selanjutnya pelaku masuk kedalam kamar dan mengambil barang korban yang disimpan didalam laci lemari.
"Pelaku telah lama mengintai korban. Dan saat penangkapan, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa satu kantong plastik berisi tiga buah jam tangan, gelang, cincin dan sebotol parfum serta handphone Samsung," terangnya.
Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Manggala untuk proses hukum lebih lanjut.
Sumber : KABAR.NEWS







0 komentar:
Post a Comment