
JAKARTA - Tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi satu jenazah korban jatuhnya Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-610 di perairan laut Karawang, Jawa Barat. Proses pencocokan identitas ini teridentifikasi setelah memakan waktu tiga hari kerja.
Kapusdokkes Polri, Brigjen Arthur Tampi mengatakan, pihaknya telah berhasil mengidentifikasi 1 korban Lion Air berjenis kelamin perempuan. Sementara itu, total pihaknya sudah memeriksa 48 kantong jenazah korban Lion Air dari hasil pencarian hari pertama hingga saat ini.
Baca Juga : Berita Viral Lainnya
“Kita rilis identifikasi dari kemarin. Tadi saya sudah sampaikan bahwa kita sudah periksa 48 kantong jenazah isi body part. Malam ini kita dapat identifikasi 1 korban,” katanya di RS Polri, Jakarta Timur, Rabu (31/10/2018).
Arthur mengungkapkan sampai sore ini, sudah ada 152 keluarga korban jatuhnya Pesawat Lion Air dengan nomor registrasi PK-LQP yang melakukan tes DNA.
Baca Juga : Berita Viral Lainnya
Pengambilan sampel DNA dari keluarga korban sendiri merupakan salah satu rangkaian dari proses identifikasi jasad korban dari kecelakaan tersebut. Hal itu rangkaian dari metode antemortem, postmortem dan rekonsiliasi yang dilakukan oleh tim DVI Polri.
"Pengambilan Sampel DNA sudah ada 152 keluarga. Sampel DNA akan kami profile baik antemortem demikian juga body part juga akan kami profile," papar Arthur.







0 komentar:
Post a Comment